Yuk, Kenali Obat Off-Label dan Contoh Obatnya!
Kenali Obat Off-Label dan Contoh Obatnya (indahladya.com) |
Obat off-label adalah obat diluar indikasi yang tertera dalam label dan belum atau diluar persetujuan oleh badan atau lembaga berwenang atau jika di Indonesia adalah BPOM, sedangkan di US adalah FDA (Food and Drug Administration).
Penggunaan obat off-label untuk tujuan terapi harus disertai dengan proses pembuktian efikasi dan risiko efek samping sehingga ketika obat tersebut digunakan untuk tujuan terapi tertentu akan terbukti aman.
Mengapa Pasien Diresepkan Obat Off Label?
Mengapa Pasien Diresepkan Obat Off-Label? (indahladya.com) |
Obat dapat dipergunakan sebagai obat off label karena terkadang efek dari suatu obat tidak spesifik terhadap suatu organ atau target tertentu. Satu obat pun terkadang dapat memiliki berbagai mekanisme sehingga dapat digunakan dalam berbagai terapi pengobatan.
Pasien yang diresepkan obat off-label tentunya sudah dipertimbang dengan baik oleh dokter ataupun apoteker mengenai efek dan keamanan yang diharapkan dari proses terapi yang dilakukan tersebut.
Contoh Obat Off-Label
Contoh Obat Off-Label (indahladya.com) |
Berdasarkan AHFS 2005, contoh-contoh beberapa obat off-label adalah sebagai berikut:
- Actiq (oral transmucosal fentanyl citrate), digunakan secara offl abel untuk mengatasi nyeri kronis yang bukan disebabkan oleh kanker, meskipun indikasi yang disetjui oleh FDA adalah untuk nyeri kanker.
- Carbamazepine, suatu obat anti epilepsi, banyak dipakai sebagai mood stabilizer.
- Gabapentin, disetujui sebagai anti kejang dan neuralgia (nyeri saraf) post herpes, banyak dipakai secara off-label untuk gangguan bipolar, tremor/gemetar, pencegah migrain, nyeri neuropatik, dll.
- Sertraline, yang disetujui sebagai anti-depresan, ternyata banyak juga diresepkan off-label sebagai pengatasan ejakulasi dini pada pria.
Obat Off-Label Bukan Harga Mati
Obat Off-Label Bukan Harga Mati (indahladya.com) |
Beberapa masyarakat mungkin menyalahartikan status off-label dari suatu obat yang dianggap bersifat permanen. Padahal, obat dinyatakan sebagai off-label karena industri farmasi yang memproduksi obat tersebut belum atau tidak mendaftarkan obat tersebut untuk indikasi tertentu.
Namun, tentu saja obat off label ini bukan harga mati, tidak bersifat permanen. Banyak obat off-label yang pada akhirnya menjadi on-label, seperti contohnya aspirin yang dulu penggunaannya sebagai antiplatelet masih ditandai sebagai off-label indikasi. Beberapa contoh lainnya seperti sildenafil untuk disfungsi ereksi, magnesium sulfat untuk tokolitik pada pre-eklamsia, amitriptilin untuk neuropati pada kanker, dan masih banyak lagi.
Berdasarkan umm.ac.id, alasan yang mendasari penggunaan obat off-label ini dikarenakan tidak cukupnya data farmakokinetik, farmakodinamik, dan efek samping obat, terutama pada anak-anak dan ibu hamil. Oleh karena itu, penggunaan obat off-label tidak selamanya buruk, di mana penggunaan obat ini seharusnya justru sangat bermanfaat ketika pasien kehabisan opsi dalam terapinya.
IndahLadya
Referensi :
Administrator, 2017, Obat Off-Label, http://www.umm.ac.id/id/berita-ilmiah/obat-offlabel.html
Baca Juga :
Aturan Penggunaan Air Putih Untuk Mengonsumsi Obat
Yuk, Kenali 3 Jenis Obat Tradisional!
Mengapa Ada Obat yang Dikonsumsi Sebelum Atau Sesudah Makan?
Owh seperti itu, aku juga pernah di beri obat pas ke dokter yang gak ada label nya juga yang ada labelnya
BalasHapus