Senin, September 14

Kenapa Obat Paten Lebih Mahal? (sumber gambar: dokumentasi pribadi indahladya.com)

Seringkali kita dihadapkan dengan dua pilihan dalam menerima resep obat, yaitu obat generik dan obat paten. Sebagian masyarakat cenderung memilih obat paten untuk diresepkan ketika berobat ke dokter dengan dalih “meski mahal yang penting manjur”, namun benarkah demikian?

Definisi Obat Paten

Obat Paten (sumber gambar: dokumentasi pribadi indahladya.com)

Obat baru yang dihasilkan dari pengembangan suatu industri farmasi akan memiliki hak paten, dimana berarti hanya perusahaan farmasi pemegang hak paten yang diizinkan untuk memproduksi, memasarkan, dan pada akhirnya mendapatkan keuntungan dari obat tersebut. Hal inilah yang mendasari terbentuknya istilah obat paten.

Obat Paten Lebih Mahal?

Sebagaimana dilansir dari verywellhealth.com, obat paten adalah jenis obat baru yang hanya bisa diproduksi dan dijual oleh perusahaan farmasi yang memiliki hak paten. Untuk memproduksi obat ini, para ahli harus melakukan serangkaian uji klinis yang panjang, rumit, dan mendalam guna membuktikan khasiatnya.

Tak hanya sekadar menguji manfaatnya, uji klinis tersebut juga dilakukan untuk memastikan dosis, keampuhan, dan keamanannya terlebih dahulu sebelum mulai dijual dan dikonsumsi oleh orang banyak. Setelah obat tersebut berhasil diproduksi dan dipatenkan, maka obat ini sudah terbukti aman untuk dikonsumsi.

Serangkaian uji inilah yang membuat proses pembuatan obat paten cenderung memakan biaya lebih banyak sehingga dipasarkan dengan harga yang lebih mahal dibandingkan dengan obat generik.

Kapan Suatu Obat Disebut Obat Generik?

Obat Generik (sumber gambar: dokumentasi pribadi indahladya.com)

Setelah masa patennya kedaluwarsa, suatu obat dapat diproduksi dan dijual oleh perusahaan lain. Oleh karena itu, suatu obat dapat diproduksi sebagai obat generik jika hal-hal di bawah ini terpenuhi (new-medical.net) :

  • Masa patennya telah kedaluwarsa
  • Perusahaan yang akan memproduksi obat generik menyatakan bahwa paten yang dipegang pada obat tersebut tidak dapat diberlakukan, tidak valid atau tidak akan dilanggar
  • Belum pernah ada hak paten atas obat tersebut sebelumnya
  • Di negara di mana obat tersebut tidak memiliki perlindungan paten

Apabila keadaan tersebut terpenuhi, maka suatu industri berhak memproduksi suatu obat berlogo generik tersebut.

Benarkah Obat Generik Tidak Manjur?

Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya sehingga dapat diproduksi oleh perusahaan selain pemegang hak paten, yang diberi nama sesuai kandungan zat aktif yang terdapat dalam obat tersebut.

Namun, obat generik ini terbagi menjadi 2 jenis, yaitu Obat Generik Berlogo (OGB) dan Obat Generik Bermerk (Branded Generic). Berikut ini perbedaan antara keduanya (klik.dokter.com):

Obat Generik Berlogo (OGB)

Obat Generik Berlogo (OGB) adalah obat yang diproduksi dengan kemasan sederhana dan diberi logo generik. Obat ini tergolong dipasarkan dengan harga yang murah karena menggunakan kemasan yang sederhana dan tidak membutuhkan biaya promosi.

Obat Generik Bermerk (Branded Generic)

Obat Generik Bermerk (Branded Generic) adalah obat yang memiliki kemasan yang lebih menarik dibandingkan dengan kemasan Obat Generik Berlogo (OGB) dikarenakan kemasan ini menyesuaikan keinginan dari produsen yang memproduksi obat tersebut. Obat Generik Bermerk ini dipasarkan dengan harga yang lebih mahal daripada Obat Generik Berlogo, namun tidak lebih mahal daripada obat paten.

Kedua jenis obat generik ini dipasarkan dengan harga yang lebih murah dibandingkan obat paten dikarenakan selain tidak perlu membayar royalti, industri farmasi yang memproduksi obat generik ini juga tidak perlu mengeluarkan biaya riset sebesar biaya yang dikeluarkan ketika memproduksi obat paten.

Perbedaan Obat Paten, Generik, dan Generik Bermerek (sumber gambar: swipeRxapp.com)

Namun, meskipun harga obat generik ini murah, bukan berarti obat generik ini tidak manjur. Menurut FDA, obat generik harus identik dengan obat paten dalam hal kemanjuran, keamanan, penggunaan, cara pemberian obat, farmakokinetik, dan farmakodinamik.

Jadi, meskipun harganya murah, obat generik ini telah terstandarisasi dan memenuhi uji bioekivalensi, sehingga manfaat yang dihasilkan akan tetap sama dengan obat inovatornya.

Sebagaimana dilansir dari jurnal Frontiers in Pharmacology, “time and again the importance of generic prescribing has been emphasized, primarily to reduce the cost of drugs.

Berdasarkan hal ini, maka sebetulnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan ketika kita diresepkan obat generik oleh dokter. Karena sejatinya, obat generik ini diproduksi agar dapat menjadikan obat sebagai live-saving yang terjangkau oleh masyarakat umum dengan harga yang komparatif.

 

IndahLadya

 

Referensi :

dr. Ananya Mandal, MD, 2019, Drug Patents and Generic Pharmaceutical Drugs

Karan B. Thakkar, Gauri Billa, 2013, Frontiers in Pharmacology, The concept of: Generic drugs and patented drugs vs brand name drugs and non-proprietary (generic) name drugs, 4(113) : 1.

Michael Bihari, MD, 2020, Are Generic Drugs as Safe and Effective as Brand-Name?

Tamara Anastasia, 2020, Beda Obat Generik dan Obat Paten

2 komentar:

  1. baru tau ada obat generik dan paten

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya kak, ketika telah habis masa patennya maka obat tersebut bisa disebut sebagai obat generik 😁

      Hapus

Everything About Ladya . 2017 Copyright. All rights reserved. Designed by Blogger Template | Free Blogger Templates