Kenapa Obat Paten Lebih Mahal?
Kenapa Obat Paten Lebih Mahal? (sumber gambar: dokumentasi pribadi indahladya.com) |
Seringkali kita dihadapkan dengan dua pilihan dalam menerima resep obat, yaitu obat generik dan obat paten. Sebagian masyarakat cenderung memilih obat paten untuk diresepkan ketika berobat ke dokter dengan dalih “meski mahal yang penting manjur”, namun benarkah demikian?
Definisi Obat Paten
Obat Paten (sumber gambar: dokumentasi pribadi indahladya.com) |
Obat baru yang dihasilkan dari pengembangan suatu industri farmasi akan
memiliki hak paten, dimana berarti hanya perusahaan farmasi pemegang hak paten
yang diizinkan untuk memproduksi, memasarkan, dan pada akhirnya mendapatkan
keuntungan dari obat tersebut. Hal inilah yang mendasari terbentuknya istilah
obat paten.
Obat Paten Lebih Mahal?
Sebagaimana dilansir dari verywellhealth.com, obat paten adalah jenis obat
baru yang hanya bisa diproduksi dan dijual oleh perusahaan farmasi yang
memiliki hak paten. Untuk memproduksi obat ini, para ahli harus melakukan
serangkaian uji klinis yang panjang, rumit, dan mendalam guna membuktikan
khasiatnya.
Tak hanya sekadar menguji manfaatnya, uji klinis tersebut juga dilakukan
untuk memastikan dosis, keampuhan, dan keamanannya terlebih dahulu sebelum
mulai dijual dan dikonsumsi oleh orang banyak. Setelah obat tersebut berhasil
diproduksi dan dipatenkan, maka obat ini sudah terbukti aman untuk dikonsumsi.
Serangkaian uji inilah yang membuat proses pembuatan obat paten cenderung
memakan biaya lebih banyak sehingga dipasarkan dengan harga yang lebih mahal
dibandingkan dengan obat generik.
Kapan Suatu Obat Disebut Obat
Generik?
Obat Generik (sumber gambar: dokumentasi pribadi indahladya.com) |
Setelah masa patennya kedaluwarsa, suatu obat dapat diproduksi dan dijual
oleh perusahaan lain. Oleh karena itu, suatu obat dapat diproduksi sebagai obat
generik jika hal-hal di bawah ini terpenuhi (new-medical.net) :
- Masa patennya telah kedaluwarsa
- Perusahaan yang akan memproduksi obat generik menyatakan bahwa paten yang dipegang pada obat tersebut tidak dapat diberlakukan, tidak valid atau tidak akan dilanggar
- Belum pernah ada hak paten atas obat tersebut sebelumnya
- Di negara di mana obat tersebut tidak memiliki perlindungan paten
Apabila keadaan tersebut terpenuhi, maka suatu industri berhak memproduksi
suatu obat berlogo generik tersebut.
Benarkah Obat Generik Tidak
Manjur?
Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya sehingga dapat
diproduksi oleh perusahaan selain pemegang hak paten, yang diberi nama sesuai
kandungan zat aktif yang terdapat dalam obat tersebut.
Namun, obat generik ini terbagi menjadi 2 jenis, yaitu Obat Generik Berlogo
(OGB) dan Obat Generik Bermerk (Branded
Generic). Berikut ini perbedaan antara keduanya (klik.dokter.com):
Obat Generik Berlogo (OGB)
Obat Generik Berlogo (OGB) adalah obat yang diproduksi dengan kemasan
sederhana dan diberi logo generik. Obat ini tergolong dipasarkan dengan harga
yang murah karena menggunakan kemasan yang sederhana dan tidak membutuhkan
biaya promosi.
Obat Generik Bermerk (Branded Generic)
Obat Generik Bermerk (Branded Generic)
adalah obat yang memiliki kemasan yang lebih menarik dibandingkan dengan
kemasan Obat Generik Berlogo (OGB) dikarenakan kemasan ini menyesuaikan
keinginan dari produsen yang memproduksi obat tersebut. Obat Generik Bermerk
ini dipasarkan dengan harga yang lebih mahal daripada Obat Generik Berlogo,
namun tidak lebih mahal daripada obat paten.
Kedua jenis obat generik ini dipasarkan dengan harga yang lebih murah
dibandingkan obat paten dikarenakan selain tidak perlu membayar royalti,
industri farmasi yang memproduksi obat generik ini juga tidak perlu
mengeluarkan biaya riset sebesar biaya yang dikeluarkan ketika memproduksi obat
paten.
Perbedaan Obat Paten, Generik, dan Generik Bermerek (sumber gambar: swipeRxapp.com) |
Namun, meskipun harga obat generik ini murah, bukan berarti obat generik
ini tidak manjur. Menurut FDA, obat generik harus identik dengan obat paten
dalam hal kemanjuran, keamanan, penggunaan, cara pemberian obat, farmakokinetik,
dan farmakodinamik.
Jadi, meskipun harganya murah, obat generik ini telah terstandarisasi dan
memenuhi uji bioekivalensi, sehingga manfaat yang dihasilkan akan tetap sama
dengan obat inovatornya.
Sebagaimana dilansir dari jurnal Frontiers in Pharmacology, “time and again the importance of generic prescribing has been emphasized, primarily to reduce the cost of drugs.”
Berdasarkan hal ini, maka sebetulnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan
ketika kita diresepkan obat generik oleh dokter. Karena sejatinya, obat generik
ini diproduksi agar dapat menjadikan obat sebagai live-saving yang terjangkau oleh masyarakat umum dengan harga yang
komparatif.
IndahLadya
Referensi :
dr. Ananya Mandal, MD, 2019, Drug Patents and Generic Pharmaceutical Drugs
Karan B. Thakkar, Gauri Billa, 2013, Frontiers
in Pharmacology, The concept of: Generic drugs and patented drugs vs brand
name drugs and non-proprietary (generic) name drugs, 4(113) : 1.
Michael Bihari, MD, 2020, Are Generic Drugs as Safe and Effective as Brand-Name?
baru tau ada obat generik dan paten
BalasHapusIya kak, ketika telah habis masa patennya maka obat tersebut bisa disebut sebagai obat generik 😁
Hapus